Soal PHPU , Andi Zabidi Meminta Para Pihak yang Bersengketa Taati Putusan MK

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 23:29 WIB
Anggota DPRD Jabar H Andi Zabadi SE (Ariesmen Fokussatu.id)
Anggota DPRD Jabar H Andi Zabadi SE (Ariesmen Fokussatu.id)

FOKUSSATU.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Artinya pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah sebagai pemenang Pemilu 2024.

Anggota DPRD Jabar H Andi Zabidi SE meminta para pihak yang bersengketa menaati putusan mahkamah yang memang bersifat final dan mengikat. Termasuk para pendukung dan masyarakat untuk menerima dengan legowo hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Andi Zabidi Dorong Hal Ini Terkait Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik Usulan Pj Gubernur

“Para pihak kan sudah mengetahui kalau keputusan MK itu bersifat final dan mengikat, jadi saya berharap para pihak juga konsisten dengan apa yang sudah ditempuh di MK,” katanya, Senin (22/4/2024).

“Dan saya berharap kita semua mengakhiri proses sengketa ini, dengan kembali menjalankan agenda kebangsaan dan agenda kenegaraan selanjutnya. Karena Indonesia harus tetap berjalan,” tambahnya.

Selanjutnya, Andi Zabidi mengajak para elit politik dan semua elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Sekaligus mengambil hikmah dari semua proses perjalanan bernegara di Indonesia.

Baca Juga: Andi Zabidi Dukung Reaktivasi Jalur KA Banjar-Pangandaran-Cijulang, Alasannya Ini

Termasuk merenungi kembali sistem bernegara kita sejak era reformasi yang menempuh sistem demokrasi langsung, yang sejatinya meninggalkan sistem Pancasila, terutama sila keempat.

“Mari lupakan pertikaian, kembali guyub-rukun, bergandengan tangan dan bergotong royong melanjutkan pembangunan negeri ini, sekaligus mari kita merenungkan dan melakukan perenungan kebangsaan, terutama terhadap sistem bernegara, karena tantangan Indonesia ke depan semakin berat, terutama dengan adanya ancaman disrupsi teknologi dan disrupsi lingkungan akibat pemanasan global,” harap Politisi Partai Demokrat dari Dapil Kota Bekasi Kota Depok.*** 014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X