Tak Perlu Keluar Rumah, Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan Secara Online

photo author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 11:26 WIB
Bayar pajak secara online (Berita Terkini)
Bayar pajak secara online (Berita Terkini)

– Klik tautan untuk menyimpan gambar sebagai Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik (e-TBPKP) beserta kode QR.

– Simpan bukti tersebut untuk pengesahan STNK motor, lalu cetak dan disahkan oleh Polsek atau Polres sesuai dengan domisili kamu.

Setelah Melakukan Pembayaran Pajak Online, Apakah Harus Mengunjungi Samsat?

Pembayaran perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL. Namun, kamu tetap harus mengunjungi Samsat untuk penggantian STNK dan plat nomor.

Syarat untuk Membayar Pajak Motor

Berikut beberapa syarat untuk membayar pajak motor:

– Siapkan dan bawa STNK, BPKB, dan KTP asli beserta fotokopinya.

– Tidak memiliki tunggakan pajak selama lebih dari 1 tahun.

– Jika dilakukan oleh orang lain, siapkan surat kuasa.

Mudahkan? Cara ini bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan. Semoga bermanfaat! ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X