Tunggu nama kamu dipanggil sesuai dengan data di STNK, lalu hampiri petugas di loket.
Kamu akan menerima slip pembayaran pajak yang berisi jumlah biaya yang harus kamu bayarkan.
Serahkan biaya yang dibutuhkan beserta slip pembayaran tersebut ke petugas kasir.
Kamu akan mendapatkan bukti pelunasan pembayaran pajak, serahkan bukti tersebut ke loket pengambilan STNK.
Tunggu sampai nama kamu dipanggil oleh petugas dan ambil STNK kamu.
Dengan langkah-langkah tersebut, STNK kamu akan diperpanjang selama satu tahun. Untuk perpanjangan lima tahunan, kamu perlu membawa bukti pembayaran pajak STNK ke loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk mendapatkan plat nomor baru.
2. Membayar melalui aplikasi
Bagi kamu yang ingin melakukan pembayaran pajak motor secara online, kamu dapat mengunduh dan menginstal aplikasi bernama SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Baca Juga: Integrasi Data Tingkatkan Penerimaan Pajak, Bapenda - Dirjen Pajak Jalin Kerjasama
Sebelum melakukan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL, kamu perlu mendaftar akun terlebih dahulu dengan mengisi persyaratan yang diminta.
Isi NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat email, nomor handphone, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi. Kemudian, unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah menggunakan biometrik.
Kode OTP akan dikirimkan ke nomor handphone kamu, masukkan kode OTP tersebut ke aplikasi SIGNAL. Pendaftaran akun berhasil, dan kamu dapat login menggunakan email yang terdaftar.
Daftarkan kendaraan bermotor kamu dengan cara:
Pilih ikon “Tambah Kendaraan Bermotor” di aplikasi SIGNAL.
Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor milikmu.