Modus Baru Peredaran Narkoba Cokelat Ganja Diungkap Satresnarkoba Polresta Bogor

photo author
- Jumat, 2 Februari 2024 | 06:00 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso

FOKUSSATU.ID - Satresnarkoba Polresta Bogor Kota mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus baru. Modus tersebut narkoba jenis ganja yang dicampur dengan cokelat.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka berinisial NCRN (19), MIN (19) DPP (18), dan FS (21) di sebuah kontrakan yang merupakan tempat untuk memproduksi narkoba tersebut di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, keempat tersangka yang diamankan tersebut memproduksi tembakau sintetis dan cokelat ganja.

Baca Juga: Kodam III/Siliwangi Siap Amankan Pemilu 2024, Kerahkn 9.365 Personel

"Menurut pengakuan tersangka baru satu kali produksi dan baru satu minggu sewa rumah kontrakan," kata Bismo di Polresta Bogor Kota, Kamis (1/2/2024).

Dari tangan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 52,73 gram, ganja seberat 1,38 kilogram dan cokelat ganja dengan berat 173 gram.

Bismo pun mengimbau kepada para orang tua agar selalu waspada terhadap keluarganya atau anak-anaknya dengan peredaran narkoba cokelat ganja.

Baca Juga: Pedagang Pasar Baru Bandung Geruduk Balai Kota, Minta Perlindungan, Gegaranya Ini

“Iya ternyata cokelat ini bisa dicampur dengan ganja,” kata Bismo.
Sementara itu, Kepala Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra menambahkan, peredaran narkoba cokelat ganja ini merupakan modus baru dari para tersangka.

Mereka berusaha mencampurkan ganja yang sudah dibubuhkan dengan cokelat kemudian diedarkan dengan sistem online melalui aplikasi perpesanan dan transaksinya sistem tempel.

Dari barang bukti yang disita polisi, cokelat ganja tersebut berbentuk bulat seukuran biji salak. Satu cokelat ganja tersebut dijual seharga Rp100 ribu.

Baca Juga: UGM Sampaikan Petisi, Meminta Presiden Jokowi Kembali ke Koridor Demokrasi

“Beberapa ada yang sudah dipasarkan, ada juga yang dikonsumsi oleh tersangka dengan cara dimakan. Mereka mengatakan efeknya hampir sama dengan ganja biasa,” ungkap Eka.

Ia menjelaskan, mereka mengedarkan barang haram tersebut di wilayah kota dan juga kabupaten Bogor. Namun untuk tempat produksinya di wilayah Bojonggede.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X