Majunya Gibran Sebagai Cawapres 2024, Christian Viery Pangliuca Menilai MK Memutuskan Sesuatu

photo author
- Senin, 20 November 2023 | 13:14 WIB

FOKUSSATU.ID - Persoalan nepotisme menjadi salah satu isu utama yang disuarakan saat reformasi 1998. Mereka bersepakat tidak ada yang saling mementingkan golongan, kroni atau keluarga sendiri.

Majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 disinyalir ada nepotisme yang terbangun atas kejadian momentum politik.

Hal tersebut disampaikan Co-Founder Lingkar Wawasan, Christian Viery Pangliuca yang mengatakan MK memutuskan sesuatu.

Baca Juga: Satgas Saber Pungli Awasi Jalan Parung Panjang Bogor

"Padahal itu bukanlah kewenangannya untuk menambahkan suatu syarat. Sedangkan hakim MK-nya itu seorang paman atau kerabat,” ucap Christian Diskusi Panel Lingkar Wawasan bertajuk “Nepotisme dan Tantangan Demokrasi Bangsa” di Gelanggang Generasi Muda, Kota Bandung. Sabtu (18/11/2023).

Menurut Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman sudah diatur bahwa tidak boleh seorang hakim itu mempunyai hubungan semenda atau hubungan darah dengan pemohon.

Christian menilai, jika berbicara soal keuntungan, para pemuda saat ini tidak lantas mendapatkan keuntungan dari adanya batas usia capres-cawapres tersebut.

Baca Juga: Truk Besar Dibatasi Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00 WIB

“Coba kita hilangkan sosok Gibrannya. Apakah keputusan ini menguntungkan yang lain? Buat saya ini tidak menguntungkan para pemuda, karena ada klausul pernah menjadi kepala daerah,” ungkapnya.

“Apakah kemudian di umur 27, para pemuda yang bukan siapa-siapa kemudian bisa menjadi kepala daerah? Lalu orang tua saya yang tidak punya modal kapital dan jaringan politik, apakah ini ditujukan kepada pemuda? Tidak,” tambahnya.

Menurutnya, sosok pemuda sesungguhnya adalah mereka mereka yang berproses dari awal tanpa mengambil langkah-langkah yang menyalahi aturan.

Baca Juga: Kota dan Kabupaten Penyangga Ibukota, Penyumbang Pengangguran Terbuka Terbanyak di Jabar

“Karena kita sebagai negara hukum, tidak boleh aturan hukum itu dilanggar ketika ingin ikut serta dalam kontestasi pemilu,” imbuhnya.

Bahkan menurutnya, kesempatan masyarakat Indonesia untuk menjadi capres-cawapres belum sama. Hal itu terlihat dari tidaknya adanya sosok pemimpin yang lahir dari Indonesia bagian timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X