FOKUSSATU.ID - Terkait maraknya kasus pungutan liar yang terjadi di Jalan Parung Panjang, pemda setempat akan mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jabar.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan akan bertindak cepat jika ada bukti pungli di kawasan tersebut untuk langsung ditindaklanjuti.
"Kami ada Satgas Saber Pungli. Jadi silakan dikirimkan kepada kami buktinya, nanti tim akan bergerak cepat. Ada Pak Kapolres, Pak Dandim yang akan segera menindaklanjuti," ujarnya.
Baca Juga: Truk Besar Dibatasi Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00 WIB
dalam menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parung Panjang, pihaknya akan memberlakukan jadwal khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut, pukul 22.00-05.00 WIB.
"Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini," kata Bey kepada awak media.
Tak hanya memberlakukan jadwal khusus, Bey menegaskan, truk besar juga dilarang parkir di luar waktu yang disepakati.
Baca Juga: Bank Sampah di Kota Bogor Dibekali Literasi Keuangan dan Medsos
"Parkir pun tidak boleh di sini. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka datang ke sini untuk parkir. Itu juga mengganggu. Mohon diperhatikan betul," ungkapnya. ***(011)
Artikel Terkait
Puncak HKN di Jabar, RSUD Al Ihsan Launching Kolait Jaim
Bank Sampah di Kota Bogor Dibekali Literasi Keuangan dan Medsos
Percepat Suplai Air, Perumda Tirta Pakuan Relokasi Sementara Pipa di Batutulis
Kota dan Kabupaten Penyangga Ibukota, Penyumbang Pengangguran Terbuka Terbanyak di Jabar
Truk Besar Dibatasi Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00 WIB