Bapenda Jabar Gelar Road to GIIAS Bandung 2023, Ada Program e-Voucher BBM

photo author
- Sabtu, 18 November 2023 | 00:31 WIB
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jabar Dedi Mulyadi (kedua dari kiri) saat jumpa pers road to GIIAS Bandung, Jumat 17 November 2023.  (Fokussatu  Ariesmen)
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jabar Dedi Mulyadi (kedua dari kiri) saat jumpa pers road to GIIAS Bandung, Jumat 17 November 2023. (Fokussatu Ariesmen)

FOKUSSATU.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggelar Media Gathering Road to GIIAS Bandung 2023 untuk membahas peluncuran program pemberian evoucher BBM sebagai tax appreciation kepada masyarakat Jawa Barat, Jumat, (17/11/2023), di Kantor Pusat Bapenda Provinsi Jawa Barat, jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.

Hadir dalam Media Gathering Road to GIIAS Bandung 2023, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Tri Edy Asmara, Sales Branch Manager Rayon I Bandung PT Pertamina Warih Wibowo, Perwakilan Ditlantas Polda Jawa Barat Iptu Dana, dan Perwakilan Indonesia Community, Aksa.

Baca Juga: Integrasi Data Tingkatkan Penerimaan Pajak, Bapenda - Dirjen Pajak Jalin Kerjasama

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam paparannya menjelaskan, dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah yang bersumber dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, khususnya pajak kendaraan baru, serta perluasan proses transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan kanal digital, maka Badan Pendapatan Daerah Provinsi jawa Barat melaksanakan dua program acara, yakni Road To GIIAS Bandung 2023, dan Program e-Voucher BBM.

Dedi Mulyadi mengatakan, Road to GIIAS Bandung 2023 yang digelar Bapenda Jabar merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam menyukseskan event perdana pelaksanaan pameran kendaraan baru terbesar skala internasional GIIAS Bandung 2023, sebagai salah satu upaya mempercepat capaian target pendapatan tahun 2023, dan peluncuran program pemberian e-voucher BBM sebagai tax appreciation kepada penduduk Jawa Barat yang membayar pajak kendaraan bermotor melalui kanal pembayaran digital.

Baca Juga: Bapenda Samsat Jabar Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bogor

"Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat yang merupakan ujung tombak dalam perolehan pendapatan daerah di Jawa Barat terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan mengedapankan kolaborasi dan sinergitas antar level Pemerintahan dan Stakeholders lainnya yang dikemas dalam bentuk Community Engagement dengan konsep tiga Matching, yaitu Matching Programme, Matching Fund dan Matching Promotions," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menjelaskan, konsep tersebut diimplementasikan salah satunya dalam bentuk Road To GIIAS yang berisi rangkaian aktivitas untuk mendukung event perdana Gaikindo Indonesia International Auto Show Bandung 2023, dengan tiga aktivitas utama, yaitu, kolaborasi program dengan lembaga dan instansi terkait, community dan media gathering, serta kolaborasi sosialisasi berbasis digital dan massif di 27 Kabupaten Kota se Jawa Barat yang dilaksanakan secara simultan mulai pada 17 hingga 23 November 2023.

Baca Juga: Genjot PBB-P2, Bapenda Kota Bogor Gandeng Aparatur Wilayah

"Selain itu Bapenda Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pertamina dalam melakukan intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, dengan memberikan elektronik voucher atau e-Voucher BBM kepada Wajib Pajak yang membayar melalui kanal digital, yaitu Sapawarga, Sambara, Signal dan Layanan Samsat Digital Mandiri," kata Dedi Mulyadi.

Seperti diketahui, pemberian e-voucher BBM dimulai pada 18 November 2023 hingga 18 Desember 2023, atau sampai kuota e-voucher BBM sudah habis dipergunakan.

Baca Juga: Bapenda Kota Bogor Rumuskan Raperda PDRD, Ada Perluasan Objek PBJT

Kuota e-voucher BBM tersedia untuk 8.334 buah e-voucher untuk kendaraan roda empat (R4), dan 33.332 buah e-voucher untuk kendaraan roda dua (R2), besaran e-voucher yang diberikan Rp.100.000 untuk kendaraan R4, dan Rp.50.000 untuk kendaraan R2.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang terus melakukan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X