Baca Juga: Terobos Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin, Oknum Anggota TNI di Bandung Jadi Tersangka
Ia menambahkan, petugas juga sudah menghubungi pihak sekolah dan orang tua atau wali murid terkait kepulangan para pelajar tersebut ke rumah.
Selain itu, para orang tua atau wali murid wajib lapor berkenaan dengan aktivitas kepulangan anaknya ke rumah kepada pihak sekolah.
"Mewajibkan tiap orang tua atau wali murid untuk melaporkan ke sekolah selama satu bulan terkait kepulangan siswa ke rumah guna memastikan tidak melakukan upaya-upaya yang berpotensi terjadi tawuran," pungkasnya. (Ris)
Artikel Terkait
Ribuan Bibit Dari Persemaian Permanen BPDAS Cimanuk Citanduy Disalurkan Guna Menyejahterakan Rakyat
Terobos Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin, Oknum Anggota TNI di Bandung Jadi Tersangka
Perumda Tirta Raharja Raih Penghargaan BUMD Awards 2023, Berikut Kata Bupati Bandung
Adanya Penurunan Debit Air, Dampak Fenomena El Nino, Ini Kata Perumda Tirta Raharja
Hari Kesaktian Pancasila 2023, Pj Wali Kota Bandung Ajak Masyarakat Amalkan dan Pertahankan Ideologi Pancasila