Tekan Peredaran Narkoba, Polrestabes Bandung Launching Lembur Cepot Juara Bebas Narkoba di Kecamatan Andir

photo author
- Selasa, 5 September 2023 | 09:14 WIB
Peresmian Lembur Cepot Juara “Bebas Narkoba"
Peresmian Lembur Cepot Juara “Bebas Narkoba"

FOKUSSATU.ID - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan ada beberapa wilayah Kecamatan di Kota Badung masuk dalam daftar zona “Merah” peredaran Narkoba, salah satunya Kecamatan Andir.

Pengentasan peredaran Narkoba di kota Bandung ini harus dilakukan bersama-sama, bukan hanya oleh jajaran kepolisian saja, tetapi juga melibatkan Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung, TNI, Kejari, PN Bandung dan organisasi kemasyarakatan, termasuk juga kalangan keluarga.

Demikian ditegaskan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam acara peresmian Lembur Cepot JuaraBebas Narkoba" di kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: KPH Bandung Utara Lakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Ke Masyarakat Sekitar Hutan

Budi mengatakan, dipilihnya kecamatan Andir menjadi Pilot Project, karena di wilayah Kecamatan Andir termasuk zona Merah paling tinggi peredaran Narkobanya. Untuk itu diharapkan dengan hadirnya kampung Bebas Narkoba ini, peredaran Narkoba dapat ditekan dari tinggi penyalahgunaan menjadi hilang.

"Kalau hanya penegakan hukum itu sudah banyak, tetap narkoba ada. Kami menghadirkan ini supaya masyarakat sama-sama mencegah," tuturnya.

"Kegiatannya ada tim bantuan sosial, kesehatan, penyuluhan, psikolog dan sebagainya. Ada tim penegakan hukum juga, sehingga yang datang ke sini kecanduan, tidak dipidana tetapi diberikan rehabilitasi," tuturnya.

Baca Juga: Terkait Pembangunan Masjid Al Jabbar, BAC Laporkan Gubernur Jabar ke Kejagung

Lebih lanjut Budi mengatakan, selama 6 bulan menjabat sebagai Kapolrestabes Bandung telah mengungkap 78 kasus terkait penyalahgunaan narkoba.

"Sejak 6 bulan, dari bulan April kami tangkap kurang lebih 78 kasus dengan 112 tersangka. Barang bukti berupa sabu 4.813 gram, ganja 12.609 gram, tembakau sintetis 6.015 gram, pil ekstasi 222 butir, psikotoprika 1.520 butir, obat keras terbatas 31.000 butir," bebernya.

Di tempat yang sama Plh Wali kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung mengapresiasi atas hadirnya Lembur Cepot Juara (Cepat, Efektif, Proaktif Tanpa Pamrih) di Taman RW 03, Jalan Babatan Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir yang digagas Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Jelang Indonesia vs Turkmenistan, Empat Pilar Timnas Masih Alami Cidera Serius

"Hari ini hadir kampung bebas narkoba. Ini sebagai bentuk dukungan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bandung, khususnya di Kecamatan Andir," kata Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.

Menurut Ema, usia yang rentan peredaran narkoba masuk pada usia produktif. Sehingga hadirnya kampung tersebut, membutuhkan dukungan tokoh masyarakat untuk memasifkan program tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X