Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.
Kecuali itu, korban pun mendapat hantaman kepala. tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Korban Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi. Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Korban di aniyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulan karena di jempaut oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.
Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terusa terusan disiksa.
Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.
Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawa.***
Artikel Terkait
Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023, Dorong Ininovasi Kebutuhan Pokok
PWI Pusat Minta Dewan Pers Cabut Kartu UKW Untuk Dua Oknum Wartawan Lampung
PWI Pusat Larang 20.000 Anggotanya Mengikuti UKW Lembaga Tidak Jelas dan Tak Patuhi UU Pers
PWI Pusat Kembali Selenggarakan ANUGERAH JURNALISTIK ADINEGORO 2022
Rakor PWI Pusat Ungkap Sumatera Utara Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2023