FOKUSSATU.ID - Hari ini, Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Kamis (11/8/2022).
Dikutip dari PMJnews, Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Baca Juga: Desain Terbaru 17 Agustus, 16 Link Twibbon HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77, Dijamin Keren
Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri."Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.
Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.
"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.
Baca Juga: Benarkah Bercinta Gaya Posisi Lotus Pasangan suami Istri Jadi Harmonis? Berikut Tips dan Sarannya
Di sisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Piala Super UEFA, Gelar Awal Anceloti Musim Ini bersama Real Madrid
"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Mabes Polri Menetapkan 117 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Di NTB, Korban Begal Jadi Tersangka, Mabes Polri Tegaskan Ini
Amankan Lebaran Polri Gelar Operasi Ketupat 2022
Pengawal dan Sopir Dinas Baku Tembak Di Kediaman Petinggi Polri
Sekilas Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno Yang Dipecat Dari Polri