Sekilas Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno Yang Dipecat Dari Polri

photo author
- Sabtu, 16 Juli 2022 | 10:09 WIB
AKBP R Brotoseno akhirnya dipecat dari Polri
AKBP R Brotoseno akhirnya dipecat dari Polri

FOKUSSATU.ID- Sempat jadi kontroversi akhirnya AKBP Rade Brotoseno dipecat dari kepolisian.

Suami dari Tata Janeta ini diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. Soal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

"Hasil dari sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri Nomor PUT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,"  ujar Nurul Azizah kepada wartawan.

Dengan putusan itu maka pria yang pernah punya kedekatan dengan Angelina Sondakh ini resmi tidak lagi menjadi bagian dari Polri.

Mengenai kisah asmara Brotoseno dengan Angelina Sondakh atau yang kerap disapa Angie ini mulai tercium sejak akhir 2011. Mereka mulai menjalin hubungan karena sering berkomunikasi.

Kala itu Brotoseno menjabat sebagai penyidik KPK, sementara Angie menjadi saksi dalam kasus proyek Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin.

Angelina  sempat menutupi hubungannya bersama Brotoseno. Namun setelahnya ia mulai terbuka. Angie dan Brotoseno juga kerap mengunjungi lokasi pengungsian korban banjir di Dusun Sidorejo, Wonosobo.

Selain itu, foto mesra keduanya juga sempat beredar luas. Ada tiga foto yang diketahui tersebar di tengah publik pada tahun 2011 silam.

Sementara itu,  KPK lantas mengembalikan  Brotoseno yang saat itu berpangkat Kompol ke Mabes Polri. Surat resmi ini bahkan ditandatangani pimpinan KPK. Brotoseno dipindahkan ke bagian sumber daya manusia Polri. Hal itu terdapat pada surat telegram Kapolri nomor 2433/XII/2011 tanggal 20 Desember 2011. Brotoseno yang disebutkan sebagai perwira menengah di Bareskrim Polri ditempatkan di bagian SDM Polri. Ia juga diarahkan ke bagian lain yaitu Baggassus Robinkan Polri.

Tak lama Brotoseno yang berpangkat AKBP ditangkap tim Bareskrim Polri pada 11 November 2016 lalu. Bersama oknum polisi lain diduga menerima dana dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Karo Penmas Mabes Polri pada saat itu, Kombes Rikwanto,  mengatakan tujuan pemberian uang itu agar memperlambat proses penyidikan perkara. Rikwanto memastikan uang Rp 1,9 miliar dari total yang dijanjikan Rp 3 miliar, merupakan inisiatif dari pengacara HR.

Baca Juga: UPDATE Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Sabtu 16 Juli 2022


Brotoseno kala itu  diduga ikut menerima dana Rp 1,9 miliar terkait penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah. Karenanya,aa langsung ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya

Brotoseno akhirnya menjalani sidang perdana usai menerima suap dalam dua tahap pada Oktober 2016. Uang diterimanya melalui perantara bernama Lexi Mailowa Budiman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X