Pasca-penanganan yang telah dilakukan hingga 28 Juli 2022, tersisa kecamatan yang masih ada kasus PMK 185 kecamatan (53,3 persen), 331 desa (40,9 persen), serta kasus aktif pada ternak sebanyak 15.156 kasus (50 persen). ***(011)
Pasca-penanganan yang telah dilakukan hingga 28 Juli 2022, tersisa kecamatan yang masih ada kasus PMK 185 kecamatan (53,3 persen), 331 desa (40,9 persen), serta kasus aktif pada ternak sebanyak 15.156 kasus (50 persen). ***(011)
Artikel Terkait
Berikut Lokasi Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Jumat 29 Juli 2022
Jaga Kondusifitas di Kota Cimahi, Kodim 0609 Gelar Kegiatan Binkom Cegah Konflik Sosial
ICAN International Education Expo Semarang Yogyakarta Segera Dimulai!
bank bjb Tandatangani PKS Penyertaan Modal KUB ke Bank Bengkulu Rp250 Miliar