FOKUSSATU.ID- Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriah atau 2022 Masehi jatuh pada Jumat (1/7/2022).
Dengan demikian perayaan hari raya Idul Adha jatuh pada Minggu (10/7/2022). Keputusan ini diambil setelah sidang isbat yang berlangsung pada Rabu (29/6/2022).
"Secara mufakat, 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022 Masehi," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat menyampaikan keterangan pers sidang isbat di Jakarta, Rabu.
"Dari 86 titik belum ada yang melihat hilal. Oleh karenanya,berdasarkan hisab belum memenuhi kriteria, dan laporan hilal belum terlihat, bahwa 1 Zulhijah jatuh pada 1 Juli 2022," ujar Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi dalam konferensi pers sidang isbat yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag RI, Rabu.
Jadi, jelas Wamenag, dari 86 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.
Dari hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat.
Baca Juga: Malbi Daging Sapi Tanpa Santan, Cocok Jadi Sajian Spesial di Moment Idul Adha
Hal itu selaras sebagaimana dijelaskan posisi hilal oleh Peneliti Asteonomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin.
Dijelaskan berdasarkan kriteria RJ (Rekomendasi Jakarta) awal Zulhijah 1443 adalah pada tanggal 1 Juli 2022, sehingga Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022. Hal itu disampaikannya dengan menggunakan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura/RJ2017.
"Dengan kriteria baru MABIMS, (jika esok) masih belum memenuhi kriteria karena tinggi bulan masih kurang dari 3 derajat," ujar Thomas.
"Kemudian, elongasinya juga kurang dari 5 derajat, artinya belum memenuhi kriteria," sambungnya. Oleh karena itu, hilal tidak dapat di rukyat pada malam ini.Sementara kriteria baru MABIMS yang digunakan pemerintah dalam menentukan awal bulan, parameter elongasi harus berada pada minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
Dengan demikian, ketinggian hilal pada Rabu belum memenuhi kriteria baru MABIMS yang menjadi pedoman pemerintah. "Hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi imkanul rukyat MABIMS serta laporan hilal juga tidak terlihat," terang Zainut.
Penetapan Idul Adha pada 10 Juli ini maka terjadi perbedaan dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menyatakan 10 Dzulhijah 1443 H atau hari raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022. Penetapan ini tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.Muhammadiyah yang mengacu pada metode wujudul hilal, menyatakan bahwa posisi bulan di Indonesia sudah di atas ufuk pada Rabu sore.
Artinya kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi.
Sementara itu Sidang isbat melibatkan sejumlah unsur masyarakat, mulai dari Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan Ormas Islam, dan sebagainya.***014
Artikel Selanjutnya
Waspada PMK Jelang Idul Adha, Pemkot Bandung Ajukan Vaksinasi Hewan Kurban
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Waspada PMK Jelang Idul Adha, Pemkot Bandung Ajukan Vaksinasi Hewan Kurban
PP Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada 9 Juli 2022