FOKUSSATU.ID-Sebanyak 6 orang pegawai Pemkab Bogor akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Bupatti Ade Yasin.
Ke enam orang itu berstatus sebagai saksi. Mereka adalah Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bogor Andri Hadian, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Hanny Lesmanawaty, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Tahun 2019-sekarang Ruli Fathurahman
Kemudian PNS/Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya, dan Inspektur/mantan Kepala BPKAD 2019-2021 Ade Jaya.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.
Baca Juga: Diduga Dikendalikan Mafia, LSM KPK Soroti Anggaran Belanja Alkes Pemprov Jabar untuk Covid 19
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.
Sebagai pemberi di antaranya Bupati Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Sedangkan empat tersangka penerima suap antara lain pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah (ATM), Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).***014
Artikel Terkait
Susul Sang Kakak Rachmat Yasin di Tangkap KPK 2014, Bupati Bogor Ade Yasin di OTT KPK, Respon Partai PPP
Ridwan Kamil Pernah Ingatkan Ade Yasin Soal Tiga Nilai Utama seorang Penyelenggara Negara
Terciduk OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Suap Auditor BPK Jabar