FOKUSSATU.ID- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilakukan meski kondisi Pandemi Covid-19 terus membaik.
Kebijakan PPKM tetap diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Demikian disampaikan Menko Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan secera langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh bapak presiden," terang Menko Luhut.
Menko Luhut juga menyampaikan perkembangan terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik. Disebutkan bahwa relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan.
Baca Juga: Kota Bandung Turun ke PPKM Level 2, ini Kata Yana
"Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," paparnya.
Kendati demikian, terang Luhut, pemerintah tetap akan memantau pergerakan kasus dalam satu hingga dua minggu ke depan. Selain itu, testing hingga tracing juga bakal digencarkan.
"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan WFH selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini," tandasnya***014.
Artikel Terkait
PPKM Level 3, Terminal Stasiun dan Bandara Berbenah, 10 Menit Sekali Ingatkan Calon Penumpang
Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM di Luar Jawa Bali Mulai Awal Maret
PPKM di Wilayah Jabodetabek Turun Jadi Level 2, Aturan WFO Dilonggarkan