FOKUSSATU.ID - Sejumlah media terkemuka menulis berita tentang tidak adanya kelanjutan dari pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tentang mafia minyak goreng.
Sebelumnya, Menteri Lutfi mengungkapkan, langka dan tingginya harga minyakk goreng selama beberapa bulan disebabkan permainan mafia minyak goreng. Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga ke luar negeri.
Menurut Lutfi, ia bersama Satuan Tugas Pangan Polri terus menelusuri keberadaan para mafia tersebut. Mendag sempat berjanji, calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin pekan lalu (21/3/2022). Lutfi juga mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Covid 19 Pemerintah Bahas Aturan Mudk 2022
Dalam Rapat di DPR (24/3/2022), Dirjen Perdagangan dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan, belum diumumkannya tersangka mafia minyak goreng lantaran pihak kepolisian menilai belum cukup bukti. Padahal, Kemendag menilai bukti sudah cukup.
Mabes Polri memang menyatakan, masih terus mengusut dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan pasokannya sulit didapat masyarakat hingga harganya yang melambung tinggi. Polri telah merespons keberadaan nama-nama mafia minyak goreng yang sebelumnya telah disampaikan Menteri Lutfi.
Satuan Tugas Pangan Polri juga telah terlibat aktif mengusut informasi adanya nama-nama mafia minyak goreng. Namun, kepolisian masih terus mencari kebenaran dari informasi yang telah disampaikan Kementerian Perdagangan tersebut.
Baca Juga: Petugas Dishub Tewas Ditembak, Kasus Menyisakan Banyak Teka teki, Wali Kota Makassar Ungkap Hal Ini
Langkah bagus disampaikan Polri ketika menyatakan akan secepatnya berkoordinasi dengan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) terkait temuan bukti dugaan praktik kartel dan mafia minyak goreng. Polri menyatakan, hasil investigasi dari KPPU merupakan temuan baru mengenai persoalan minyak goreng, yang patut dipelajari untuk proses penegakan hukum lanjutan.
Sebelumnya, KPPU mengumumkan menemukan bukti baru terkait dugaan praktik mafia dan kartel yang menyebabkan terjadinya kelangkaan serta tingginya harga minyak goreng di masyarakat. KPPU menyampaikan adanya dugaan pelanggaran dalam penjualan dan distribusi nasional minyak goreng di pasaran yang dilakukan para pengusaha.
ke depannya, kerjasama Polri dan KPPU dalam mengungkap kasus minyak goreng ini akan menjadi jalan keluar yang baik. Polri bisa menggandeng terus KPPU dalam menyelesaikan problem mafia migor ini.*** 014
Artikel Terkait
Stok Minyak Goreng Curah di Kota Bandung Menipis, Disdagin Kota Bandung Temui Distributor
PPN dan Pertamax Naik Drastis, Sebelumnya Minyak Goreng Hilang, Kadin Jabar Ungkap Hal Ini
Gelar Operasi Pasar, Ridwan Kamil Cek Kondisi Harga Minyak Goreng di Pasaran
DPRD Kota Bandung Sambut Baik Rencana PT PPI Guyur Minyak Goreng Curah Bagi UKM
Minyak Goreng Kemasan Rp15.000 Ada di Bandung