FOKUSSATU.ID - Supersemar yaitu peristiwa nasional bagi bangsa Indonesia dimana terbitnya Surat Perintah 11 Maret.
Surat ini berkaitan dengan terjadinya peristiwa penyerahan kekuasaan orde lama oleh Presiden Soekarno menuju pemerintahan Orde Baru ke Menteri Panglima Angkatan Darat Letjen Soeharto.
Namun hingga kini, Supersemar masih menjadi kontroversi dan misterius karena naskah aslinya tidak pernah ditemukan.
Lantas bagaimana latar belakang, isi, tujuan dan fakta Supersemar?
Simak penjelasannya berikut ini.
Latar Belakang Sejarah Supersemar
Supersemar merupakan surat perintah penyerahaan mandat kekuasaan Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto yang ditandatangani pada tanggal 11 Maret 1966
Penyerahaan kekuasaan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa G30S/PKI pada tanggal 1 Oktober 1965. Kontroversi supersemar adalah memiliki beberapa versi yaki Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD, Sekretariat Negara (Satneg) dan Akademi Kebangsaan.
Dari ketiga versi ini tidak ada satupun yang merupakan versi asli.
Baca Juga: Pendidikan Antikorupsi Bakal Jadi Mata Pelajaran di Tingkat SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat
ISI SUPERSEMAR
Berikut isi supersemar yang diakui oleh pemerintah orde baru.
1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
Artikel Terkait
HARI INI 10 Maret 2022, Film Iblis Dalam Kandungan Tayang di Bioskop Kesayangan Anda
Rektorat ITB Tegaskan Penerimaan Mahasiswa Baru SBM ITB Tetap Berjalan. Ini Nomor Hotline Pengaduannya !
Pendidikan Antikorupsi Bakal Jadi Mata Pelajaran di Tingkat SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat
Masa Depan Chelsea Semakin Sulit. Seluruh Asset Roman Abramovic Dibekukan, Jual Kaos Klub Juga Dilarang !
Kota Bandung Ingin Terus Berikan Layanan Prima bagi Warga