FOKUSSATU.ID - Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja bakal menggantikan Jalan Layang Pasupati, diresmikan hari ini, Selasa (1/3/2022).
Peresmian digelar seiring dengan terbitnya surat persetujuan perubahan nama jalan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI c.q. Direktur Jenderal Bina Marga.
Direncanakan peresmian akan dilakukan di depan Kantor Inspektorat Jawa Barat atau di depan jalan layang. Dengan digelarnya kegiatan tersebut akan berdampak pada penutupan beberapa ruas jalan mulai pukul 12.30 hingga 14.15 WIB.
Baca Juga: Libur Isro' Mi'raj Pengalaman 'Menyenangkan' Jakarta-Puncak 15-17 Jam
Adapun jalan yang ditutup selama kegiatan yaitu Jalan Surapati menuju arah Jalan Pasteur, mulai dari simpang Gasibu dialihkan ke kiri Jalan Sentot Alibasyah - Jalan Diponegoro, serta Jalan Majapahit.
"Peresmian sendiri akan berlangsung selama kurang lebih satu jam oleh Bapak Gubernur, kemudian dihadiri terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,"ujar Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dewi Sartika.
Dewi pun meminta warga pengguna jalan agar memaklumi adanya penutupan ruas jalan menuju Gedung Sate maupun Jalan Layang Pasupati. Pihaknya telah mempertimbangkan memilih waktu siang hari di saat warga mayoritas telah kembali bekerja setelah istirahat.
Baca Juga: Manfaatkan Libur Isro' Mi'raj Ribuan Penumpang Kereta Tinggalkan Jakarta
Dewi menambahkan, peresmian Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja ini adalah bagian dari prasyarat dalam pengusulan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional dari Jawa Barat, di mana setidaknya ada bangunan monumental yang dinamai sosok yang diusulkan sebagai pahlawan nasional itu.
"Setelah peresmian ini kami akan melangkah pada tahap selanjutnya yaitu melengkapi dokumen pengajuan termasuk melampirkan kegiatan peresmian Selasa ini. Selanjutnya jika semua persyaratan telah lengkap, kami TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Jabar akan melayangkan usulan pahlawan nasional ini pada Kementerian Sosial,"ujarnya.
Dikatakan Dewi, batas waktu pengiriman berkas pengusulan akan ditutup pada Maret 2022 ini. ***(011)
Artikel Terkait
Direstui Pemerintah, Flyover Pasupati Berganti Nama Jadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja
Jejak Perjuangan Mochtar Kusumaatmadja, 25 Tahun Wilayah Indonesia Bertambah 3 Juta Kilometer Persegi
Jejak perjuangan Mochtar Kusumaatmadja, Orang Sunda yang Menasional dan Mendunia
Jejak Perjuangan Mochtar Kusumaatmadja, Monumental dari Perpustakaan hingga Nama Jalan