Jalan Layang Paspati Berganti Nama Jadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Ada Pengalihan Arus Sementara

photo author
- Selasa, 1 Maret 2022 | 05:23 WIB
Rencana penutupan jalan Paspati siang ini.
Rencana penutupan jalan Paspati siang ini.

FOKUSSATU.ID - Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja bakal menggantikan Jalan Layang Pasupati, diresmikan hari ini, Selasa (1/3/2022).

Peresmian digelar seiring dengan terbitnya surat persetujuan perubahan nama jalan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI c.q. Direktur Jenderal Bina Marga.

Direncanakan peresmian akan dilakukan di depan Kantor Inspektorat Jawa Barat atau di depan jalan layang. Dengan digelarnya kegiatan tersebut akan berdampak pada penutupan beberapa ruas jalan mulai pukul 12.30 hingga 14.15 WIB.

Baca Juga: Libur Isro' Mi'raj Pengalaman 'Menyenangkan' Jakarta-Puncak 15-17 Jam

Adapun jalan yang ditutup selama kegiatan yaitu Jalan Surapati menuju arah Jalan Pasteur, mulai dari simpang Gasibu dialihkan ke kiri Jalan Sentot Alibasyah - Jalan Diponegoro, serta Jalan Majapahit.

"Peresmian sendiri akan berlangsung selama kurang lebih satu jam oleh Bapak Gubernur, kemudian dihadiri terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,"ujar Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dewi Sartika.

Dewi pun meminta warga pengguna jalan agar memaklumi adanya penutupan ruas jalan menuju Gedung Sate maupun Jalan Layang Pasupati. Pihaknya telah mempertimbangkan memilih waktu siang hari di saat warga mayoritas telah kembali bekerja setelah istirahat.

Baca Juga: Manfaatkan Libur Isro' Mi'raj Ribuan Penumpang Kereta Tinggalkan Jakarta

Dewi menambahkan, peresmian Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja ini adalah bagian dari prasyarat dalam pengusulan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional dari Jawa Barat, di mana setidaknya ada bangunan monumental yang dinamai sosok yang diusulkan sebagai pahlawan nasional itu.

"Setelah peresmian ini kami akan melangkah pada tahap selanjutnya yaitu melengkapi dokumen pengajuan termasuk melampirkan kegiatan peresmian Selasa ini. Selanjutnya jika semua persyaratan telah lengkap, kami TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Jabar akan melayangkan usulan pahlawan nasional ini pada Kementerian Sosial,"ujarnya.

Dikatakan Dewi, batas waktu pengiriman berkas pengusulan akan ditutup pada Maret 2022 ini. ***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X