Direstui Pemerintah, Flyover Pasupati Berganti Nama Jadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 23:21 WIB
Flayover Pasupati
Flayover Pasupati

FOKUSSATU.IDJalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja resmi menjadi nama Flyover Pasupati Bandung. Jembatan yang menghubungkan Pasteur dan Surapati ini telah direstui pemerintah melalui Kementerian PUPR.

Dalam keterangannya, Kementerian PUPR memberi restu dan menyetujui usulan penamaan Flyover Pasupati menjadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja. Hal ini seperti disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Gubernur menyampaikan usulan itu kepada pemerintah sebagai bentuk apresiasi masyarakat Jabar atas kiprah yang sudah ditorehkan almarhum Prof. Mochtar.

Dikutip dalam keterangan resmi Unpad, Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti mengatakan, dengan adanya restu dari pemerintah itu merupakan salah satu bentuk penguatan pengajuan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.

Baca Juga: Dua Gubernur Tos Tosan di Lapangan Hijau, Tendangan Ridwan Kamil Ditepis, Sepakkan Anies Berbuah Gol

"Atas perjuangan Gubernur, akhirnya telah mendapatkan izin penamaan jalan layang Pasupati menjadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja. Ini menandakan bahwa dukungan Pemprov sangat luar biasa,” kata Rina dikutip Prfmnews.id.

Usulan penamaan Flyover Pasupati dengan nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja tercetus saat Ridwan Kamil membuka acara Seminar Nasional Pengusulan Pahlawan Nasional dari Jawa Barat Prof. Mochtar Kusumaatmadja, 12 Desember 2021 lalu.

Pemilihan jalang layang Pasupati didasarkan atas refleksi yang bisa dipetik dari sosok almarhum.

“Spirit Pak Mochtar itu adalah menjembatani. Pada saat orang berpikir laut itu memisahkan pulau, Pak Mochtar berpikir sebaliknya. Laut adalah jembatan pulau-pulau di Nusantara,” kata Ridwan Kamil saat itu.

Diharapkan dengan adanya persetujuan Flyover Pasupati dinamai Jalan Prof Muchtar dapat menjadi pertimbangan bagi Presiden RI Joko Widodo untuk menetapkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional tahun ini terlebih nama Prof. Mochtar sebelumnya sudah digunakan Unpad sebagai nama gedung perpustakaan di Fakultas Hukum.

“Ini menjadi bukti bahwa institusi Unpad sangat menghormati jasa-jasa beliau,” kata Rina.

Rina memastikan, Unpad terus berjuang dan mendukung agar Prof. Mochtar Kusumaatmadja bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Baca Juga: Kemenkes Melaporkan Jumlah Kematian Balita Akibat Covid 19 Varian Omicron 3 Persen dari 1.090 Pasien

“Semoga pada waktunya Bapak Presiden berkenan mengeluarkan surat keputusan pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang kita kenal sebagai mahaguru dan negarawan yang tidak terbantahkan,” jelas Rina.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X