Parah, Mau Dimintai Keterangan Soal Aplikasi Binomo, Influenzer Indra Kenz Lagi lagi Mangkir

photo author
- Rabu, 16 Februari 2022 | 21:41 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz

FOKUSSATU.ID- Influencer Indra Kenz alias IK lagi lagi mangkir dari panggilan pihak penyidik, pemanggilan terhadap Crazy Rich Medan ini terkait aplikasi Binomo.

Walau demikian, polisi masih bersabar, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, berencana memanggil lagi Crazy Rich asal Kota Medan IK.

Indra Kenz dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait aplikasi Binomo.

Langkah yang dilakukan polisi ini merupakan pemanggilan lanjutan, dimana pada pemanggilan sebelumnya yang bersangkutan juga belum bisa hadir.

Pemanggilan terhadap influencer IK terkait dugaan Kasus Binomo Judi Online, dan pemanggilan IK masih dalam tahap klarifikasi.

Baca Juga: Dadang Supriatna Optimis Kabupaten Bandung Bisa Menjadi Juara Paritrana Award

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selama bergulirnya kasus yang dimulai dari tahun 2020 itu, IK telah diundang penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Namun ternyata IK tidak pernah hadir memenuhi panggilan.

“Jadi yang bersangkutan sudah diundang namun belum datang. Dan pemanggilan ketiga dalam hal klarifikasi. Jadwal ini sudah ditentukan pada Minggu depan,” ujar Hadi, Rabu (16/2/2022).

Pemanggilan IK, si Crazy Rich Medan itu untuk menindaklanjuti laporan polisi No : LP/582/2020/Sumut/SPKT/”I” tanggal 24 Maret 2020, yang masih dalam tahapan penyelidikan di Polda Sumut.

Diketahui, dalam laporan ini IK dilaporkan dalam dugaan tindak pidana penipuan melalui ITE sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh aplikasi Binomo.

Baca Juga: Wanita Ini Tertipu Pemuda Penjual Durian, Isinya Kosong

“Tetap masih ditindaklanjuti. IK dilaporkan dalam aplikasi Binomo. Jadi sesuai LP-nya, aplikasi yang dilaporkan. Masih lidik,” Hadi menjelaskan.

Hadi mengatakan bahwa pemanggilan IK soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.

"Kasus laporan ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan. Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan. Dan Ini masih Proses penyelidikan, jadi masih akan diundang kembali," tandasnya.

Sebelumnya, Indra Kenz juga tak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (18/2/2022). lalu

Baca Juga: Tereliminasi dari X Factor Indonesia, Anang Hermansyah Siapkan Single untuk Nadhira
Pengacara Indra, Wardaniman Larosa, mengatakan bahwa kliennya sedang berobat ke Turki.

"Sehingga kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri," ujarnya.***014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X