Tunda Kegiatan Fisik Sebanyak 1.155 ASN Kemenkumham Terpapar Varian Omicron

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 21:09 WIB
Covid 19 Varian Omicron
Covid 19 Varian Omicron

FOKUSSATU.ID-Sebaran Covid-19 Varian Omicron makin meningkat. Kini merambah Kementerian Hukum dan HAM.

Sebanyak 1.155 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia terpapar Covid-19, termasuk varian Omicron.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto langsung menerapkan sejumlah kebijakan guna menanggulangi laju sebaran Covid-19 di instansinya.

"Saya menyampaikan rasa simpati kepada para rekan-rekan yang positif terpapar Covid-19, semoga semuanya cepat pulih kembali dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sedia kala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Andap mewakili Menteri Hukum dan HAM, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: Tak Alami Gejala Berat 324 Anak Terkonformasi Varian Omicron

Andap meneragkan  kepada seluruh pimpinan untuk memantau perkembangan kesehatan jajaran pegawai di masing-masing wilayah lingkungannya.  Ia meminta pegawai yang positif mengakses layanan telemedisin agar tetap dipantau tanpa mesti hadir ke kantor.

"Pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin. Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan," bebernya.

Andap pun menandatangani surat edaran (SE) Surat Edaran (SE) Sekjen No. SEK-5.OT.02.02 tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali agar menunda setiap kegiatan fisik dan semua perjalanan dinas.

Kemenkumham, terang Andap,  mengutamakan keselamatan pegawainya diatas segalanya. Dia menginginkan kembalinya nol kasus positif Covid-19 yang pernah berlangsung di instansinya.***014

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X