RUU IKN Disahkan Jadi UU Tanpa Dukungan PKS

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 00:24 WIB
Ibukota Negara Baru
Ibukota Negara Baru

Target ini diputuskan, agar di tahun 2024 IKN sudah bisa menjalankan struktur pemerintahan dengan sistem smart government.

"Kami ingin target akhir tahun 2023 sebagian ASN kementerian, lembaga dan instansi pusat sudah bertahap pindah ke ibu kota baru," kata Tjahjo.

Politikus PDIP itu mengatakan pihaknya sudah menyiapkan peta jalan atau roadmap terkait pelaksanaan pemerintahan tersebut. Hanya saja peta jalan itu masih menunggu kepastian keputusan perpindahan ibu kota.
"Kita punya keinginan 17 Agustus 2024, upacara kenegaraan nanti sudah bisa diperingati bersama oleh segenap pejabat dan ASN kementerian, lembaga, instansi pusat di ibu kota baru," kata dia.***

Content Creator Jurnalis  gus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X