Kapan Seragam Baru Satpam Warna Krem Diiberlakukan? Ini Jawaban Karo Penmas Divisi Humas Polri

photo author
- Kamis, 13 Januari 2022 | 12:12 WIB
 Kapan Seragam Baru Satpam Warna Krem Diiberlakukan? Ini Jawaban Karo Penmas Divisi Humas Polri (Ilustrasi Fokussatu)
Kapan Seragam Baru Satpam Warna Krem Diiberlakukan? Ini Jawaban Karo Penmas Divisi Humas Polri (Ilustrasi Fokussatu)

FOKUSSATU.ID - Seragam Satpam yang terlalu mirip dengan seragam Polisi membuat binggung masyarakat.

Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan bagi masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam.

Kapan seragam baru satpam berwarna krem itu diberlakukan.

Baca Juga: Foto Spiral Betty TikTok Tampil Keren, Berikut Cara Membuat Gambar Spiral Betty, Cek Tutorial Linknya

"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media. Rabu (12/1/2022).

Ramadhan menyebut pemberlakuan seragam baru satpam masih menunggu Peraturan Polri (Perpol) terbit. Apabila sudah diberlakukan, maka seragam satpam berwarna krem itu baru berlaku 1 tahun kemudian.

"Untuk pemberlakuannya masih menunggu Perpol. Jika Perpol sudah diberlakukan, untuk seragam satpam baru berlaku 1 tahun kemudian," tuturnya.

Baca Juga: Film Scream 5 Seri Kelima Durasi 114 Menit, Penasaran Kisah Pembunuhan yang Menyeramkan? Berikut Linknya

"Diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," imbuh Ramadhan.

Sebelumnya, warna seragam satpam bakal diubah Polri dari cokelat muda menjadi krem. Polri mengungkapkan alasan warna seragam petugas satpam diganti.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan warna seragam satpam yang saat ini terlalu mirip dengan seragam polisi. Diketahui, seragam polisi berwarna cokelat.

Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini, Live Streaming Persib Bandung vs Bali United dan Arema FC vs PSS

"Seragam Satpam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri," ujar Ramadhan

Warna seragam satpam yang mirip dengan polisi kerap membuat masyarakat kebingungan. Menurutnya, warga saat ini kesulitan membedakan polisi dan satpam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X