Diusulkan Dibawah Kementerian, Tjahjo: Polri Harus Mandiri

photo author
- Minggu, 2 Januari 2022 | 22:31 WIB
Gubernur Lemhanas lontarkan wacana Polri dibawah Kementerian (Ilustrasi)
Gubernur Lemhanas lontarkan wacana Polri dibawah Kementerian (Ilustrasi)

FOKUSSATU.ID- Usulan struktur Polri dibawah kementerian ditanggapi  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Borokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo.

Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah menggabungkan Polri ke kementerian.

"Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian," ujar  Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).

Tjahjo menerangkan, tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum sudah tepat. Jadi sebagai alat negara, Polri harus berdiri sendiri sebagai suatu lembaga.

"Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI," ujarnya

Baca Juga: Hari Pertama Tahun 2022 Terjadi Lakalantas Tunggal di Tol Ngawi, Fortuner Terbalik, 2 Tewas


Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Agus mengusulkan agar nantinya Polri di bawah kementerian tersebut.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional," jelas Agus dalam pernyataan akhir tahun 2021.

"Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," tandasnya.***

Content Creator Jurnalis gus

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X