FOKUSSATU.ID- Usulan struktur Polri dibawah kementerian ditanggapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Borokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo.
Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah menggabungkan Polri ke kementerian.
"Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian," ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).
Tjahjo menerangkan, tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum sudah tepat. Jadi sebagai alat negara, Polri harus berdiri sendiri sebagai suatu lembaga.
"Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI," ujarnya
Baca Juga: Hari Pertama Tahun 2022 Terjadi Lakalantas Tunggal di Tol Ngawi, Fortuner Terbalik, 2 Tewas
Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Agus mengusulkan agar nantinya Polri di bawah kementerian tersebut.
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional," jelas Agus dalam pernyataan akhir tahun 2021.
"Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," tandasnya.***
Content Creator Jurnalis gus
Artikel Terkait
Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Terduga Teroris di Babel
Ini Nama-nama 19 Perwira Polri Yang Naik Pangkat Jadi Brigjen dan Irjen
Komnas HAM Ungkap, Sepanjang 2021, Polri Instansi yang Paling Banyak Dikeluhkan Masyarakat