Ridwan Kamil Prihatin OTT Wali Kota Bekasi

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 22:54 WIB
WalikotaWalikota Bekasi Rahmat Effendi terkena OTT KPK
WalikotaWalikota Bekasi Rahmat Effendi terkena OTT KPK

FOKUSSATU.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut prihatin atas kabar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ditemui saat kunjungan kerja ke Kabupaten Garut, Gubernur mengaku saat ini belum mengetahui status hukum Rahmat Effendi pasca OTT kemarin. Pihaknya akan terus memantau perkembangannya.

"Kami sedang telusuri berita selengkapnya, saya belum mengetahui situasi hukumnya. Namun turut prihatin atas berita OTT wali kota Bekasi oleh KPK," ujar Gubernur, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Tertangkap OTT KPK, PWI Anulir Anugerah Kebudayaan Untuk Walikota Bekasi F

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menegaskan, apapun status hukumnya ke depan, ia memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak akan terganggu. Wakil wali kota Bekasi pun sudah menjamin pelayanan publik akan normal seperti biasa.

"Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil wali kota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin," tuturnya.

Pemda Provinsi Jabar terus berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi terus ditegakkan. Bahkan bulan lalu KPK memberi penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar dalam pencegahan korupsi.

Baca Juga: KPK OTT Rahmat Effendi Atas Dugaan Lelang Jabatan, Ini Profil Lengkap Tersangka

"Tapi ada saja hal-hal diluar ekspektasi kita," ucap Kang Emil.

Ia berharap semua kepala daerah,  maupun ASN di Jabar agat mengambil hikmah dari kejadian tersebut.

Kang Emil meminta semua untuk fokus terhadap pekerjaaan dan tidak melakukan pelanggaran etika.

Menurutnya, yang harus diutamakan adalah integritas, kemudian melayani dan profesional.

"Ingat, benteng pertama itu integritas, kedua melayani lalu profesional. Jangan dibalik profesional, melayani baru integritas," ujar Kang Emil. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X