Dikawal Malaikat, Para Wanita Wajib Lakukan Hal Ini Agar Tidak Diganggu Preman, Kata Ustadz Adi Hidayat

photo author
- Jumat, 24 Desember 2021 | 13:40 WIB
UStadz Adi Hidayat (YouTube)
UStadz Adi Hidayat (YouTube)

FOKUSSATU.ID – Dalam sebuah ceramahnya yang diunggah dari channel YouTube POINT KAJIAN ISLAM pada 2 Juni 2018, Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tentang satu amalan yang membuat seorang wanita dikawal oleh malaikat.

Jika amalan ini dilakukan secara terus menerus kata Ustadz Adi Hidayat, tak seorang pun yang berani mengganggunya, termasuk para preman sekalipun. 

Lalu amalan apa yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat tersebut ? Berikut penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: Rezeki datang dari Arah Tak Disangka-sangka, Ini Rumusnya Kata Syekh Ali Jaber

Mengenai hal tersebut Ustadz Adi Hidayat menceritakan kisah seorang wanita yang tinggal di Amerika, di mana penduduk di sana hanya sedikit yang beragama Islam.

Suatu malam wanita tersebut lewat di tempat yang gelap ada ada segerombolan preman. Wanita itu pun merasa bahwa dirinya akan diganggu.

Namun saat wanita itu lewat di dekat preman-preman itu, dia terjekut karena tidak ada yang mengganggunya.

Kemudian, keesokan harinya dia menemukan berita bahwa ada perempuan berbeda lewat di tempat yang sama, ternyata mengalami pelecehan seksual.

“Maka ditangkap singkatnya pemuda-pemuda tadi,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Perempuan beragama Islam yang tak berani diganggu itu kemudian menemui para preman tadi di kantor polisi.

Wanita itu bertanya, “Kenapa anda tidak melukai dan melecehkan saya saat lewat? Bukankah saya perempuan pertama yang lewat di situ?”

Para preman itu menjawab, “Bagaimana kami bisa mengganggumu, sementara saat engkau lewat ada orang-orang berbadan kekar yang hadir di kanan, kiri, depan, dan belakangmu."

“Anda konsisten menyembah Allah, Allah turunkan malaikat untuk menjaga kehidupan anda,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Hati-hati, Ini Hukumnya Pembagian Waris untuk Anak Jika Ayah Ibunya Meninggal Bersamaan, Kata Buya Yahya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X