FOKUSSATU.ID - Innalillahi Wa Inna Illaihi Rojiun. Letusan Gunung semeru dipastikan memakan satu korban jiwa warga di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Wakil Bupati Lumajang Indah Masdar mengungkap adanya korban jiwa akibat bencana letusan Gunung Semeru, Sabtu, 4 Desember 2021.
Indah Masdar mengatakan, tercatat sudah ada satu orang dari sebanyak 10 orang warga yang belum bisa dievakuasi dari Dusun Curah Krobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang.
Indah dalam keterangannya pada telekonferensi pers malam ini menyatakan, 10 orang yang belum dievakuasi lantaran ada hambatan lumpur setinggi lutut orang dewasa.
Baca Juga: Ditempatkan Sesuai Kompetensi, Polri Sosialisasi Jabatan ASN Tehadap 57 Eks Pegawai KPK
"Masih ada sekitar 10 orang yang masih belum bisa dievakuasi, karena lokasinya agak sulit, evakuasi lamban karena mobil tidak bisa masuk ke lokasi dikarenakan lumpur setinggi sampai lutut kaki," tutur dia.
Indah mengatakan di Dusun Curah Kobokan terdapat 300 KK yang sebagian besar sudah mengungsi.
Dia menyebut terdapat kurang lebih 41 orang korban luka bakar akibat lahar panas yang dievakuasi di Puskesmas Penanggal.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Lumajang dr Bayu Wibowo mengatakan jumlah sementara warga yang mengalami luka bakar mencapai 48 orang.
Baca Juga: Kembali 5,5 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca dan Covovax Tiba di Indonesia
"Data itu masih sementara, karena petugas masih mengevakuasi warga," katanya saat dihubungi.
Katagori luka bakarnya juga beragam mulai dari ringan hingga berat, mereka semua dirujuk di beberapa puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Lumajang.
"Kalau luka bakarnya berat, maka dirujuk ke beberapa rumah sakit, yakni RS Bhayangkara, RS dr Hariyotom dan RS Pasirian, sedangkan yang ringan dan sedang, bisa ditangani di puskesmas," tuturnya.
Artikel Terkait
Semeru Erupsi, Khofifah Intruksikan Evakuasi
Gunung Semeru Meluncurkan Guguran Awan Panas, Puluhan Warga Lumajang Mengalami Luka Bakar
Semeru Muntahkan Awan Panas, Bupati Lumajang Memastikan Seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga