Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

photo author
- Jumat, 26 November 2021 | 20:54 WIB
Konperrs Pengungkapan Kasus Narkoba Divisi Humas Polri bersama Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Konperrs Pengungkapan Kasus Narkoba Divisi Humas Polri bersama Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri

FOKUSSATU.ID-Pengedar narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta dibekuk  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri.

Kali ini polisi menemukan  barang bukti ganja seberat 224,4 kg dan  membekuk empat orang tersangka.

Pengungkapan kasus ini berawal saat penyidik menerima laporan adanya peredaran narkoba pada 9 September 2021 lalu. Berdasarkan informasi, narkoba  akan disebarkan dari Aceh menuju Jakarta.

"Berawal dari informasi yang didapatkan oleh para penyidik di lapangan yang kemudian dari informasi itu diperoleh keterangan. Ada rencana transaksi narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Jakarta," ujar  Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Hadang Bandar Narkoba, Polisi Ini Ditabrak Mobilnya

Jayadi  mengatakan  penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Berdasarkan hal itu, diperoleh informasi bahwa narkotika jenis ganja sudah bergerak dari Aceh menuju Jakarta.

Mendapat informasi, tim bergerak ke lapangan dan didapatkan informasi ganja  sudah berada di wilayah Sumatera Selatan. Selanjutnya, pada tanggal 11 November 2021, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada di wilayah Sumatera Selatan.

"Dari hasil penangkapan di wilayah Sumatera Selatan, penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224,4 kg yang dibawa dengan menggunakan kendaraan Kijang Inova,” terangnya.  

“Tersangka yang bisa berhasil kita amankan pada saat di TKP di daerah Palembang itu 3 tersangka," Jayadi menambahkan.

Menurut Jayadi,   berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa barang bukti ganja itu didapatkan dari Aceh. Tak hanya itu, penyidik juga menangkap seorang tersangka dari Medan yang diduga menjadi pengendali.

"Kemudian di Medan, kami berhasil menangkap satu orang tersangka sehingga total tersangka yang kami amankan adalah 4 orang,” ucapnya. Jadi, tiga orang di TKP Sumatra Selatan, kemudian satu orang TKP di Medan.***

Content Creator Jurnalis  gus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X