FOKUSSATU.ID-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan posisi untuk 57 Eks pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.
"Dari KemenPAN-RB juga sudah memberikan posisi-posisi yang tepat untuk diisi 57 mantan pegawai KPK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (24/11/2021).
Menurut Rudi, Polri tengah menyelesaikan payung hukum terkait dengan perekrutan 57 mantan pegawai KPK , terrmasuk Novel Baswedan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Sekarang yang tengah dipersiapkan tinggal payung hukumnya saja. Sehingga rekrutmen dapat berjalan dengan baik, begitupun legalitasnya," ujar dia
Baca Juga: Rekrutment 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bhayangkara Tak Ada Kendala
Rusdi mengatakan, eks 57 pegawai KPK itu akan ditempatkan pada posisi yang berbeda-beda. Penempatan mereka mengikuti latar belakang saat menjalankan tugas di lembaga anti rasuah tersebut.
"Karena dari 57 mantan pegawai KPK itu tid ak semuanya penyidik atau penyelidik. Jadi, ada yang sebelumnya di bidang perencanaan, di SDM, di bidang keamanan. Semuanya akan disesuaikan dengan saat yang bersangkutan bekerja di KPK," tukas dia. ***
Content Creator Jurnalis gus
Artikel Terkait
KPK Kembalikan Uang Terpidana Korupsi ke Kas Negara
Rekrutment 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bhayangkara Tak Ada Kendala
KPK Dalami Peran Azis Rekomendasikan Penyidik KPK
Menpan RB Sebut 57 Eks Pegawai KPK Ada di Tangan Kapolri