Terseret Kasus Korupsi Gedung IPDN Pejabat Adhi Karya Ditahan KPK

photo author
- Rabu, 10 November 2021 | 22:02 WIB
PT Adhi Karya  Persero
PT Adhi Karya  Persero

Atas perbuatannya, tersangka Dono disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,dimana ancamannya seumur hidup atau paling singkat  4 tahun dan paling lama 20 tahun.***

Content Creator Jurnalis gus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X