FOKUSSATU.ID- Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali kembali diperpanjang. Kebijakan tersebut berlaku hingga dua minggu ke depan, yakni 9-22 November 2021.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/11/2021).
Menurut Airlangga, kondisi pandemi Covid-19 di luar Jawa-Bali saat ini sudah semakin baik. Dia menyebut dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, kini tidak ada lagi yang berstatus PPKM level 3 dan 4.
Baca Juga: PPKM Level 2, Penerapan Ganjil Genap Berlaku di 13 Kawasan Jakarta
" Ini kita bicara provinsi. 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1," ujarnya.
Selain itu, kata Airlangga, jumlah kabupaten/kota yang berada di PPKM level 1 juga meningkat sebanyak 151 wilayah. Dia menegaskan, kini tak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.
"Tidak ada di (level) 4 dan 4 kabupaten di level 3 dan terdapat 231 kabupaten/kota di level 2 dan 151 kabupaten/kota di level 1," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Airlangga menyebut ada enam provinsi yang tingkat capaian vaksinasinya di atas angka nasional. Di antaranya Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, NTB, dan Sulawesi Utara..
"Sementara yang lain masih di bawah nasional," ucapnya.***
Conten creator Jurnalis gus
Artikel Terkait
Kota Bandung Masuk PPKM Level 2, Dua Indikator Ini Penentunya
PPKM Level 2, Penerapan Ganjil Genap Berlaku di 13 Kawasan Jakarta
Jakarta Level 1, PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 15 November
PPKM Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2021