Jakarta Level 1, PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 15 November

photo author
- Selasa, 2 November 2021 | 23:26 WIB
Jakarta PPKM Level 1
Jakarta PPKM Level 1

FOKUSSATU.ID. Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)   level 1-4  untuk wilayah  Jawa dan Bali. Perpanjangan berlaku  mulai 2 sampai 15 November 2021 mendatang.  Ketentuan perpanjangan itu  tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang  PPKM Level  3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 2 November 2021 sampai dengan tanggal 15 November 2021," demikian bunyi diktum ke-18 sebagaimana dikutip dari salinan Inmendagri, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Komitmen Potong Kepala Dibuktikan, Kapolri Mencopot Tujuh Pejabat Kepolisian

Dalam perpanjangan kali ini, DKI Jakarta berhasil turun ke PPKM level 1. Selain DKI, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, hingga Kabupaten Bekasi juga turun ke PPKM level satu  mulai Selasa hari ini.

Sedangkan  beberapa wilayah penyangga ibu kota seperti Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, Kota Bekasi masih berada di PPKM level 2 seperti 2 minggu sebelumnya., dan Kabupaten Bogor saat ini di kategori PPKM level 3.

Kemudian  DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 yaitu, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat; ***

Conten Creator Junalis   gus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X