Hari Pahlawan, KAI Bagikan Tiket Gratis untuk Para Guru, Nakes dan Veteran, Cek Syarat dan Tanggalnya

photo author
- Senin, 8 November 2021 | 14:08 WIB
Kereta Api Indonesia (KAI)Bagikan Tiket Gratis untuk Para Guru, Nakes dan Veteran Cek Syarat dan Tanggalnya (Sumber Foto: Kereta Api Indonesia)
Kereta Api Indonesia (KAI)Bagikan Tiket Gratis untuk Para Guru, Nakes dan Veteran Cek Syarat dan Tanggalnya (Sumber Foto: Kereta Api Indonesia)

1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini (PAUD), SD-SMA atau sederajat, baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer;
2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter;
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI);
4. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen;
5. Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas/surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran;
6. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan, dan pengambilan voucher dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada;
7. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran;
8. Voucher tidak bisa dipindah tangankan;
9. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya;
10. Biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp 45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher (KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan).

Baca Juga: Di Tangan Panglima Baru, Ketua DPD RI Berharap TNI Semakin Profesional dan Diperhitungkan

Lebih lanjut Eva mengingatkan, guna mencegah penularan Covid-19 dalam penggunaan moda transportasi di masa pandemi, maka PT KAI juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi persyaratan yang berlaku saat ini untuk naik KA jarak jauh.

Tidak hanya itu, guna mencegah penularan Covid-19, KAI juga melakukan pembagian healthy kit bagi penumpang, pembersihan sarana KA secara berkala dengan disinfektan, penyediaan hand sanitizer di atas KA maupun di stasiun, serta penyediaan perangkat cuci tangan diberbagai area layanan.

“Penerapan sejumlah persyaratan tersebut dilakukan agar layanan KAJJ yang beroperasi ditengah era pandemi tetap aman, nyaman dan sehat,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar

Sumber: KAI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X