Hari Pahlawan, KAI Bagikan Tiket Gratis untuk Para Guru, Nakes dan Veteran, Cek Syarat dan Tanggalnya

photo author
- Senin, 8 November 2021 | 14:08 WIB
Kereta Api Indonesia (KAI)Bagikan Tiket Gratis untuk Para Guru, Nakes dan Veteran Cek Syarat dan Tanggalnya (Sumber Foto: Kereta Api Indonesia)
Kereta Api Indonesia (KAI)Bagikan Tiket Gratis untuk Para Guru, Nakes dan Veteran Cek Syarat dan Tanggalnya (Sumber Foto: Kereta Api Indonesia)

FOKUSSATU.ID - Menyambut Hari Pahlawan 10 November 2021, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan sebuah apresiasi setinggi-tingginya kepada Guru dan Tenaga Kesehatan(Nakes) sebagai pahlawan di masa pademi covid-19 aerta kepada Veteran Pejuang

Bentuk Apresiai yang diberikan oleh KAI yaitu dengan memberikan 11.000 Voucher tiket gratis perjalanan KA jarak Jauh kelas eksekutif dan ekonomi disejumlah area termasuk Daop 1 Jakarta

Adapun Jadwal Keberangkatan Voucher tiket tersebut mulai tanggal 8 sampai dengan 30 November 2021 untuk rute perjalanan menuju kota – kota besar seperti, Bandung, Cirebon, Tegal, Solo, Yogyakarta, Surabaya dan Malang.

Baca Juga: Apa Hukumnya Jika Mas Kawin Digunakan untuk Investasi, Simak Penjelasannya

Melalui keterangan tertulis, Minggu 7 November 2021, Kahumas PT.KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan Program Gratis naik kereta ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai para Guru, Tenaga Kesehatan dan Veteran yang telah banyak berjasa melalui pengabdiannya,”ungkapnya

Untuk pengambilan tiket gratis dapat dilakukan di custumer service Statsiun Gambil mulai tanggal 7 sampai 29 November 2021 dengan jam operasional layanan pengambilan Voucher mulai pukul 08.00 – 16.00 Wib.

Selain itu, “Untuk menjaga protokol kesehatan voucher akan dikeluarkan setiap harinya diberikan kuota sampai dengan 165 voucher yang terdiri dari voucher Eksekutif dan KA Ekonomi,”Ujarnya

Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Lengkap Arab, Latin dan Artinya


Adapun dari Daop 1 Jakarta terdapat 24 KA keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan tujuan bervariasi yang dapat dijadikan pilihan untuk penggunaan voucher tiket KA gratis.

Berikut Daftar KA dari Daop 1 Jakarta:

Stasiun Gambir

1. KA 38 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 06.40 WIB;
2. KA 2 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 08.20 WIB;
3. KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solobalapan) keberangkatan pukul 08.50 WIB;
4. KA 82 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan pukul 09.10 WIB;
5. KA 76 Bima (Gambir-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 17.00 WIB;
6. KA 26A Argo Cheribon (Gambir-Tegal) keberangkatan pukul 17.20 WIB;
7. KA 42 Argo Parahyangan (Gambir-Kiaracondong) keberangkatan pukul 18.00 WIB;
8. KA 72 Gajayana (Gambir-Malang) keberangkatan pukul 18.40 WIB;
9. KA 78 Sembrani (Gambir-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 19.00 WIB;
10. KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 20.35 WIB;
11. KA 8 Argo Lawu (Gambir-Solobalapan) keberangkatan pukul 20.45 WIB;
12. KA 84 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan pukul 21.25 WIB;
13. KA 12 Argo Sindoro (Gambir-Semarang Tawang) keberangkatan 1-30 November 2021 pukul 16.25 WIB.

Stasiun Pasarsenen

1. KA 130 Dharmawangsa (Pasarsenen-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 08.55 WIB;
2. KA 282 Matarmaja (Pasarsenen-Malang) keberangkatan pukul 10.20 WIB;
3. KA 122 Bangunkarta (Pasarsenen-Jombang) keberangkatan pukul 11.45 WIB;
4. KA 110 Brantas (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 13.30 WIB;
5. KA 256 Kertajaya (Pasarsenen-Surabaya Turi) keberangkatan pukul 14.10 WIB;
6. KA 106 Jayabaya (Pasarsenen-Malang) keberangkatan pukul 16.45 WIB;
7. KA 254 Jayakarta (Pasarsenen-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 17.10 WIB;
8. KA 102 Singasari (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 17.30 WIB;
9. KA 156 Sawunggalih Malam (Pasarsenen-Kutoarjo) keberangkatan pukul 18.45 WIB;
10. KA 136 Mataram (Pasarsenen-Solo) keberangkatan pukul 21.05 WIB;
11. KA 294 Progo (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 22.30 WIB.

Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk Voucher Tiket KA Gratis untuk guru, tenaga kesehatan dan veteran:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar

Sumber: KAI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X