Pada 2018, Presiden Joko Widodo melantik Letnan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Mulyono yang saat itu memasuki masa pensiun. Pengangkatan Andika bersamaan dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal TNI yang didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/TNI/TAHUN 2018.
Baca Juga: Alhamdulillah Keluarga Bakrie Sudah Lengkap Viral Dilinimassa, Polisi Jelaskan Ini
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelum menjadi KSAD menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Dankodiklat TNI AD, Pangdam XII/Tanjungpura, Danpaspampres, dan Kadispen TNI AD.
"Kita melihat rekam jejak. Saya kira Pak Andika ini pernah di Kopassus, Kodiklat, Pangdam, Kostrad, kemudian sebelumnya pernah di Penerangan juga. Saya kira tour of duty-nya komplet. Pernah juga menjadi Komandan Paspampres. Saya kira komplet semua," ujar Presiden Jokowi.***
Content Creator Jurnalis gus
Artikel Terkait
DPR Tindak Lanjuti Pengajuan Jenderal Andika Sebagai Panglima TNI Paling Lambat 20 Hari
Presiden Jokowi Ajukan Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Ini Profilnya
Jokowi Tunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI
Jenderal Andika Perkasa Diusulkan Presiden Jadi Panglima TNI, Netizen Tanggapi Begini
Diajukan Sebagai Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Sosok Andika Perkasa