“Lalu kenapa entitas-entitas civil society tersebut tidak bisa terlibat dalam menentukan perjalanan bangsa? Inilah situasi paradoksal yang terjadi setelah Amandemen saat itu. Inilah yang mendorong DPD untuk melakukan amandemen konstitusi ke-5,” tuturnya.(***)
Artikel Terkait
Kunjungi Situ Cileunca, Pembangunan Desa Wisata Harus Optimal
Perusahaan DAMRI Hentikan Sementara 8 Trayeknya, Berikut Rutenya
DPRD Soroti Sekda Kota Bandung, Anggaran Banprov Diterima Hanya 40 persen Dari 287 Miliar
Ganjar Beri Peringatan Keras Jika Ada Kecurangan Dalam Seleksi Calon ASN di Jateng
Akhir Pekan Wilayah Jabar Berpotensi Hujan Ringan