“Modal utamanya adalah kedisiplinan dan sikap hati-hati yang selama ini diajarakan oleh para pimpinan pesantren kepada santrinya. Keteladanan juga berkontribusi untuk mendorong santri bersedia ikut divaksin,” ujar Yana.
Perlu diketahui, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri.
Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya resousi jihad yang berisi fatwa kewajiban demi mempertahankan kemerdekaan indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai hari pahlawan.
Sementara itu, salah satu santri, Abdullah Nashih Ulwan merasa bangga menjadi santri.
“Alhamdulilah meskipun pandemi ini, kita bisa berkumpul bertemu para santri,” ujarnya. (yan)**
Artikel Terkait
Segera Pasang LINK TWIBBON Selamat Hari Santri 2021 di Artikel Ini
Bentuk Pribadi Tabayun, Disarpus Kota Bandung Gelar Jambore Budaya Baca dan Festival Duta Baca
Wakil Wali Kota Bandung Resmikan Gereja HKBP
Pemkot Bandung Selenggarakan Sayembara Gagasan Desain Fasilitas Olah Sampah
Toleransi di Kota Bandung Hadirkan Herd Immunity dan Kondusifitas