FOKUSSATU.ID- Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, diduga terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dodi yang juga putra dari mantan Gubenur Sumatera Selatan Alex Noerdin ini memiliki total kekayaan Rp38,4 miliar.
Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Sabtu, dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Musi Banyuasin.
Baca Juga: Terjerat Kasus Infrastruktur , KPK Tetapkan Bupati Banyuasin Sebagai Tersangka
Rinciannya, laki-laki yang pernah menjabat sebagai Presiden Sriwijaya FC ini memiliki enam tanah dan bangunan senilai Rp31.500.000.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Australia, dan Palembang.
Ia tercatat memiliki satu unit mobil Porsche keluaran 2012 senilai Rp300.000.000.
Selanjutnya, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600.000.000, surat berharga Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp5.964.418.969.
Total keseluruhan harta kekayaannya senilai Rp40.364.418.969. Namun, ia juga melaporkan memiliki utang Rp1.900.000.000, sehingga total harta kekayaannya Rp38.464.418.969.***
Content Creator Jurnalis gus
Artikel Terkait
Profil Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang Terjaring OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka, ini Barang Bukti Saat Terjaring OTT...
Duit Hasil Korupsi Dodi Alex Rp1,5 Miliar Diduga untuk Partai