Terjerat Kasus Infrastruktur , KPK Tetapkan Bupati Banyuasin Sebagai Tersangka

photo author
- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 21:43 WIB
Sejumlah Barang Bukti Diamankan KPK
Sejumlah Barang Bukti Diamankan KPK

FOKUSSATU.ID- Seperti sang ayah yang terseret kasus Korupsi, Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin juga mengalami hal yang sama. Dia ditetapkan  sebagai tersangka  oleh KPK atas kasus korupsi infrastruktur di lingkungan pemerintahan kabupaten Musi Banyuasin.

"KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat orang sebagai tersangka, pertama DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022," ujar  Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam keterangan pers, Sabtu (16/10/2021).

Selanjutnya,  tiga tersangka lainnya yakni HM sebagai kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, EU sebagai Kepala Bidang SDA Kabupaten Muba, serta SUH sebagai pihak swasta yaitu direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

Baca Juga: Percepat Sengketa Pemilu, DPR Dorong KPU dan Bawaslu Lakukan Ini


Kasus ini terkait rencana beberapa proyek yang dilakukan Pemkab Muba. Dana proyek ini bersumber dari APBDP Tahun Anggaran 2021 dan bantuan keuangan provinsi, diantaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Muba.

Untuk melaksanakan berbagai proyek tersebut, KPK menduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada HM, EU, dan beberapa pejabat lain di dinas PUPR Kabupaten  Muba.

"Agar dalam proses lelangnya direkayasa, di antaranya membuat lis daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut," kata Alex.

Dodi juga telah menentukan persentase pemberian fee dari setiap nilai paket pekerjaan di Kab Muba. Pembagiannya yaitu 10 persen untuk Dodi, 3-5 persen untuk HM, dan 2-3 persen untuk EU serta pihak terkait lainnya.

Perusahaan milik SUH menjadi pemenang dalam empat paket proyek tersebut. Salah satunya yaitu rehabilitasi daerah irigasi di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga, dengan nilai kontrak 2,39 miliar.

Dodi diduga menentukan persentase fee dari setiap paket kerjaan. Komitmen fee yang akan diterima Dodi yaitu Rp2,6 miliar. Sebagai realisasi empat proyek, diduga SUH telah menyerahkan uang melalui HM dan EU.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat malam (15/10). KPK mengamankan Dodi di sebuah hotel di Jakarta, kemudian langsung dibawa ke KPK. Dari kegiatan ini, selain mengamankan uang Rp270 juta, KPK juga mengamankan uang dari ajudan bupati senilai Rp1,5 miliar.***

Content Creator Jurnalis  gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X