FOKUSSATU.ID - Bareskrim Polri menangkap 22 orang tersangka, pelaku tindak pidana akses ilegal, menyusupkan situs judi online ke situs pemerintah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 22 orang tersangka itu ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta.
Teranyar menangkap tiga orang tersangka baru di kawasan Apartemen Madison Grogol Petamburan Jakarta Barat. Inisial mereka adalah RD (18 tahun), YI (22) dan MM (23).
Baca Juga: Gegara Ini, Tamara Bleszynski Nggak Bisa Beberkan Kronologi Masalahnya
Sementara itu, menurut Ramadhan, 19 tersangka yang telah ditangkap sebelumnya berinisial ES (40), PD (21), AD (23), AS (18), AN (24), DC (21), RV (18), DV (37), RG (38), AT (28), FS (21), SM (21), JP (19), AW (30), MA (24), CL (22), GA (25), FC (21), dan IR (28).
"Sindikat ini menyusup pada 12 website milik pemerintahan dan 43 website lainnya, dengan cara membuat script dan back link situs perjudian online yang ditanam pada wesbite itu, kemudian dilakukan praktik judi online," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (14/10/2021).
Menurut Ramadhan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari dua lokasi penangkapan antara lain 17 unit CPU Komputer, 170 ponsel, 1 router huawei, 39 kartu ATM, 38 buku tabungan, 6 token bank, 19 KTP dan satu bundel kartu perdana.
Baca Juga: Patroli Siber PMJ Deteksi Pergerakan Pinjol Cipondoh, 32 Ditangkap, Ini Penjelasannya
"Para pelaku dijerat dengan Pasal ITE dan TPPU," tambahnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya pemberitaan di media online pada Agustus 2021 bahwa sejumlah situs pemerintah disusupi situs judi online. Selain itu, ada informasi yang sama yang masuk ke Siber Bareskrim.
Dari situ, Dirsiber Brigjen Asep kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dittipidsiber Bareskrim mengungkap sindikat di balik kasus ini. Total ada 19 orang yang ditangkap di lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Kamis Pagi, Kakanwil Kemenkumham Jabar Sidak ke Rutan Kelas 1 Depok, Ini yang Dilakukan
"Ada 17 laki-laki dan 2 perempuan tersangkanya. Ini ada kaitan semua," kata Argo.***
conten creator jurnalis : gus