FOKUSSATU.ID- Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya viral menyusul pengakuan seorang ibu d Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang melaporkan bahwa tiga anaknya diperkosa oleh ayahnya sendiri.
Sayang laporan atas tindakan asusila ini dihentikan oleh Polres Luwu Timur dengan alasan gelar perkara belum cukup bukti untuk menindak terduga pelaku, yakni sang ayah korban.
Kasus dugaan 'Tiga Anak Saya Diperkosa' ini jadi viral di media sosial. Sejumlah pihak menyayangkan terhentinya kasus memalukan tersebut.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai bahwa bukan sekali dua kali kasus seperti ini terjadi, namun pihak aparat penegak hukum justru tak menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Tidak hanya sekali dua kali Kepolisian @DivHumas_Polri tidak menindaklanjuti pelaporan. Keadilan & pengungkapan kebenaran yang diharapkan sering kali terbenam begitu saja. #PercumaLaporPolisi,” katanya, sebagaimana dikutip dari akun Twitter @KontraS, Kamis, 7 Oktober 2021.
Tak hanya itu, laman Project Multatuli menuliskan jjudul 3 anak saya diperkosa tersebut menceritakan bagaimana seorang ibu dari 3 anak di bawah 10 tahun melaporkan dugaan ke pihak berwajib, namun tidak ada yang benar-benar menceritakan bila i 3 anak saya diperkosa itu adalah berita bohong atau hoax.
Kisah pilu ini berawal dari cerita anak sulung yang mengaku sakit di bagian vaginanya Sang ibu yang tidak percaya padanya meminta untuk menceritakan kebenaran dari apa yang dialami. Mengejutkannya anak sulung mengatakan dirinya telah diperkosa oleh ayahnya.
Menyusul kedua anaknya yang lain juga mengaku setelah diperkosa sang ayah.
Mengetahui hal tersebut sang Ibu segera melapor ke polisi.
“Lydia (si ibu-bukan nama sebenarnya) melaporkan mantan suaminya untuk kecurigaan pada tiga anaknya yang masih di bawah usia 10 tahun. Mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Luwu Timur, dan Polres Luwu Timur. Aku mendapat perlindungan,” tulis Project Multatuli. Pelapor atau Ibu mengaku meminta berita acara pemeriksaan atau (BAP) tapi dilarang membaca BAP tersebut.
Baca Juga: Dikabarkan Hilang, Anak Kecil Ditemukan Dalam Sumur Belakang SPBU Ciaul - Sukabumi
“Saya tanda tangan di bagian laporan bawah itu. Saya bilang nanti saya tanda tangan setelah ini dilanjutkan. Tapi, penyidik memaksa saya. Dan saya ikut tanda tangan. Karena sudah siang dan saya mau pulang untuk buat makanan anak-anak.”
“Nah, saya pikir sekarang, saya jadi bego kenapa saya tanda tangan,” kata Lydia.
Selanjutnya Lidya melakukan pemeriksaan di klinik jiwa bersama ketiga anaknya. Ketiga melakukan pemeriksaan namun tidak diizinkan untuk ditemani sang ibu Selesai pemeriksaan putrinya, Lydia juga diperiksa namun hanya berlangsung 15 menit.
Saat giliran Lydia, dua dokter menanyakan apa punya "kelainan" sebelum bercerai dengan mantan suaminya, serta kondisi rumah tangga mereka dulu. Wawancara dengan Lydia hanya 15 menit
Hingga hasil pemeriksaan yang menyatakan "Lydia disebut memiliki “gejala-gejala waham bersifat sistematis yang mengarah gangguan menetap.” dikutip pada narasi Project Multatuli.
Artikel Selanjutnya
Polri Mungkinkan Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Dibuka Lagi
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polri Mungkinkan Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' Dibuka Lagi
Kasus Tiga Anak Diperkosa di Luwu Timur Bisa Dibuka Kembali
Prihatin Kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa', KPAI Bilang Ini ke Polres Luwu Timur