nasional

Mabes Polri Menetapkan 117 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 14 April 2022 | 23:41 WIB
Direktorat Reserse Krimimal Khusus Polda Jabar membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

FOKUSSATU.ID - Mabes Polri dan jajarannya telah menetapkan 117 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Saat ini fenomena kelangkaan solar di masyarakat mengalami penurunan.

Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait keberhasilan Polri mengungkap mavia BBM bersubsidi.

“Kami melaporkan telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus saat ini sedang berproses,” kata dalam rapat lintas sektoral persiapan menghadapi Idul Fitri di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya fenomena terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi khususnya solar di masyarakat mengalami penurunan setelah polisi mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Lewat Proses Naturalisasi Shayne Akan Segera Bergabung Membela Timnas Indonesia

Baca Juga: Sepekan Sudah Mafia Migor jadi Misteri, Polri Rangkul KPPU

“Alhamdulilah, saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolri Sigit, selain proses hukum pihaknya bersama lembaga negara terkait melakukan pemantauan dan pengawasan terkait distribusi dan penggunaan dari BBM bersubsidi tersebut.

Langkah ini lanjut Sigit dilakukan karena terdapat disparitas harga yang cukup tinggi. Pasalnya, kebutuhan industri yang cukup tinggi sehingga ada oknum yang berusaha mengambil kebutuhan minyak dari SPBU.

“Kami terus melakukan pengawasan sampai dengan penindakan hukum terhadap penyimpangan distribusi BBM bersubsidi,” tegasnya.*** 014

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB