Jelang Ramadhan 2022, Pertamina Umumkan Harga BBM Pertamax Naik Mulai 1 April

photo author
- Kamis, 31 Maret 2022 | 23:42 WIB
PT Pertamina (Foto pixabay)
PT Pertamina (Foto pixabay)

FOKUSSATU.ID - Pertamina umumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax mulai 1 April 2022 menjadi Rp12.500 per liter.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak 2019 diklaim baru terjadi di tahun ini soal kenaikan Pertamax.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

Hal ini disampaikan Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting. Ia mengatakan ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat.

Baca Juga: UNPAS Bandung Gelar Talkshow P4GN, Kepala BNN RI Minta Perguruan Tinggi Gencarkan Smart Power

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting dikutip dari laman Pertamina.

Irto Ginting mengklaim harga Pertamax di Indonesia lebih kompetitif dibanding dengan harga BBM sejenis dari operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lainnya.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.

"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,"pungkas Irto.

Baca Juga: Simak Ramalan Kartu Tarot Jelang Ramadhan 31 Maret 2022 Bagi Aries, Cancer, Aquarius, dan Virgo

Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.

Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.

Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X