FOKUSSATU.ID – Koordinator Persatuan Cinta Toleransi Indonesia (PESAN CITRA INDONESIA), Tsani Hudaya tanggapi isu terkait ramainya kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia belakangan ini.
Pihaknya mengapresiasi kinerja Polri yang telah menetapkan tersangka bagi Bahar bin Smith mengenai kasus penyebaran berita bohong dan atas dugaan ujaran kebencian yang disampaikannya dalam ceramah di Bandung beberapa waktu lalu.
Selain itu Bareskrim Polri juga memanggil Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa dalam kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' yang kini sudah naik ke penyidikan. Ferdinand Hutahaean dipanggil pada Senin (10/1/2022) kemarin dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Herry Wirawan, Ustadz Cabuli 13 Santriwati Boarding School Bandung Dituntut Kebiri Kimia
"Dekat-dekat ini masalah intoleransi ramai kembali menjadi di perbincangkan masyarakat, dari mulai kasus Bahar Bin Smith tentang berita bohong, serta perhari kemarin tentang Cuitan 'Allahmu ternyata lemah' yang dilontarkan Ferdinan Hutahaean di twitternya. Dimana cuitan itu mengundang kontroversi dan Ferdinan di tetapkan sebagai tersangka," ujar Tsani.
Tindakan cepat kepolisian kata dia, sesuai dengan komitmen Kapolri tentang menindak tegas pelaku Intoleran ataupun ujaran kebencian. Bahwasannya ke depan kepolisian di bawah Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan lebih baik dalam menangani stabilitas keamanan dan kehidupan berbangsa dan beragama.
"Sesuai dengan komitmen Pak Kapolri terhadap pelaku intoleransi dan ujaran kebencian maka kami mendukung penuh Polri untuk menindak tegas pelaku tersebut seperti Bahar dan Ferdinan. Kalau perkara ini tidak di tindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku maka akan mengganggu ketentraman masyarakat dan kami Percaya Pak Kapolri akan mengedepankan keamanan kehidupan berbangsa serta beragama,"tegasnya.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Usut Tuntas Korupsi Garuda Terkait Laporan Menteri Erick Thohir
Pihaknya memastikan akan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kepolisian kepada tersangka dan mengajak semua elemen masyarakat untuk bisa saling menghargai antar sesama serta menjaga Kesatuan dan Persatuan demi nilai-nilai NKRI.
“Keputusan yang tepat untuk mengeksekusi pihak yang punya niat jahat memecah belah bangsa dan merusak persatuan bangsa,” tutup Tsani. ***