FOKUSSATU.ID - Dua terduga teroris ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di dua tempat berbeda, di Kota Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel)
Mereka adalah JAQ dan IU. Informasi yang diterima, keduanya adalah anggota jaringan jamaah islamiyah (JI).
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Maladi membenarkan informasi tersebut, namun enggan memberikan keterangan lebih rinci terkait hal tersebut.
Baca Juga: Viral, Mengaku Joki Vaksin, Pria Ini Sudah Divaksin 16 Kali
Langkah tersebut dilakukan karena tim densus dengan dibantu Polda Babel, masih bekerja di lapangan dan belum ada penetapan tersangka terhadap ke dua terduga teroris tersebut.
“Masyarakat jangan beranggapan kalau setiap terduga teroris yang diamankan, telah melakukan tindakan teror. Bisa jadi mereka diamankan untuk dilakukan deradikalisai. Dan masih ada waktu 21 hari bagi Densus untuk menetapkan status yang bersangkutan sebagai tersangka atau tidak”, tegas Maladi.
Dari informasi yang dihimpun, ke dua terduga teroris yang ditangkap pada Jum’a t ( 17/ 12) lalu tersebut, merupakan staf pengajar di salah satu sekolah berasrama di Kabupaten Bangka Tengah.
Baca Juga: Ini Aturan Ganjil Genap di Lokasi Wisata dan Ruas Protokol Selama Nataru
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan dua terduga teroris yang ditangkap berinisial JAQ dan IU.
Ramadhan menambahkan, keduanya ditangkap di lokasi terpisah. JAQ ditangkap di Jalan Kenangan, Padang Mulia, Kota Bangka Tengah, pada pukul 07.55 WIB.
"Sedangkan, IU ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Bangka Tengah, Bangka Belitung pada pukul 03.53 WIB," tandas Ramadhan. ***
conten creator jurnalis gus