FOKUSSATU.ID-Anggota DPR RI Fadli Zon mengusulkan agar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan.Namun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut usulan anggota DPR RI
tersebut hanya angin lalu karena tak disertai data.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menganggap permintaan Fadli Zon itu tak punya landasan kuat. Apalagi Fadli tak berada di dalam komisi DPR yang menjadi mitra pengawas Polri.
Kata Poengky statement tidak didukung data, tidak didukung penelitian dan ahistoris. " Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," ujar Poengky dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).
Poengky mengaku heran dengan usulan yang ditawarkan Fadli Zon tersebut. Karena pihak yang ingin Densus 88 dibubarkan biasanya adalah teroris. Dia jua membantah tudingan Fadli mengenai Islamofobia di tubuh Densus 88.
"Kami sangat kaget, heran, dan menyayangkan statement anggota DPR RI Bapak Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," kata Poengky.
Poengky menyatakan, Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri, mengapresiasi kinerja Densus 88 yang sangat efektif dan profesional. Dia menilai, Densus 88 berhasil menegakkan hukum terhadap teroris-teroris di Indonesia. Krena itu, Poengky menuding penyataan Fadli Zon telah mengabaikan sejarah melawan terorisme di Tanah Air.***
Content Creator Jurnalis gus