Usulan Fadli Zon Bubarkan Densus 88 Dinilai Kompolnas Hanya Angin Lalu

photo author
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 20:27 WIB
Ilustrasi Densus 88
Ilustrasi Densus 88

FOKUSSATU.ID-Anggota DPR RI Fadli Zon mengusulkan agar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan.Namun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut usulan anggota DPR RI
tersebut  hanya angin lalu karena tak disertai data.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menganggap permintaan Fadli Zon itu tak punya landasan kuat. Apalagi Fadli tak berada di dalam komisi DPR yang menjadi mitra pengawas Polri.

Kata Poengky  statement tidak didukung data, tidak didukung penelitian dan ahistoris. " Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri,"  ujar  Poengky dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Poengky mengaku heran dengan usulan yang ditawarkan Fadli Zon tersebut. Karena pihak yang ingin Densus 88 dibubarkan biasanya adalah teroris. Dia  jua membantah tudingan Fadli mengenai Islamofobia di tubuh Densus 88.

"Kami sangat kaget, heran, dan menyayangkan statement anggota DPR RI Bapak Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi,"  kata Poengky.

Poengky menyatakan,  Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri,  mengapresiasi kinerja Densus 88 yang sangat efektif dan profesional. Dia menilai, Densus 88 berhasil menegakkan hukum terhadap  teroris-teroris  di Indonesia. Krena itu, Poengky menuding penyataan Fadli Zon telah mengabaikan sejarah melawan terorisme di Tanah Air.***

Content Creator Jurnalis  gus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X