nasional

KPK Kaji Dokumen Proyek Formula E

Selasa, 9 November 2021 | 22:26 WIB
Gedung KPK (pikiran-rakyat.com)

FOKUSSATU.ID- Proyek penyelenggaraan  balap listrik Formula E yang  dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan,lembaga anti rasuah itu mengkaji dokumen setebal 600 halaman terkait proyek penyelenggaraan  balap listrik Formula E tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021 mengatakan bahwa tim  Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen itu  secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).


Lembaga anti rasuah itu meminta keterangan pihak-pihak terkait agar kooperatif memenuhi panggilan. KPK juga  berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi.

Ali mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan materi kasus yang ditelisik KPK tersebut. Sebab lembaga antirasuah masih mengumpulkan sejumlah bukti serta prorses masih dalam tahap penyelidikan. Materi kasus, saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor dan Rumah Pribadi Bupati Kuansing, Dua OPD Juga Diobrak-abrik


Ali meminta masyarakat untuk terus mengawasi kinerja KPK dalam pengusutan perkara ini.

"Terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat," katanya.


Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh menyebut penyerahan dokumen tersebut sekaligs upaya Pemprov DKI bersama Jakarta Propertindo atau Jakpro mendukung pencegahan korupsi.

Baca Juga: KPK Periksa Eks Wagub Lampung dan Wabup Lampung Utara Terkait Gratifikasi

"Menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E," kata Syaefulloh di Lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). Langkah ini,terang Syaefulloh, karena ingin sama-sama transparan dan akuntabel.

Syaefulloh menambahkan penyerahan dokumen Formula E  ini untuk nantinya sebagai pembelajaran Pemprov DKI bila nanti kedepannya kembali mempunyai rencana menyelenggarakan sebuah event yang melibatkan pemerintahaan. "Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan kedepan," ujar Syaefulloh ***

Content Creator Jurnalis  gus.

 

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB