Tekait Kasus Bupati, KPK Geledah Sekretariat IKA Musi Banyuasin

photo author
- Minggu, 24 Oktober 2021 | 00:25 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK


FOKUSSATU.ID- Kasus Korupsi pembangunan irigasi pengairan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin terus dikembangkan. Kali ini  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Musi Banyuasin di Jalan Talang Kerangga Nomor 33, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, penyidik KPK yang melakukan penggeledahan berjumlah lebih dari lima orang.

Sembari menggeledah di bagian luar kantor, penyidik mendapatkan pengawalan dari personel Brimob Polda Sumsel berseragam lengkap dan menyandang senjata laras panjang.

Penggeledahan berlangsung lebih kurang selama dua jam dimulai sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.57 WIB.

Selama proses tersebut, penyidik tampak membawa tumpukan dokumen ke dalam dua dari delapan mobil pribadi yang ada di lokasi.

Baca Juga: Musim Hujan, BPBD Kabupaten Bogor: 13 Titik Rawan Longsor dan Banjir

Ketua RT setempat Bahdir Johan di lokasi engatakan, ia diminta untuk hadir mendampingi penyidik melakukan penggeledahan. Meski begitu,  dirinya tidak mengetahui secara pasti perihal apa KPK yang  mendapat pengawalan dari Brimob melakukan penggeledahan di kantor yang diketahui sudah lama tidak ada aktivitas tersebut.

“Saya diminta untuk mendampingi proses penggeledahan petugas di situ. Selebihnya, saya tidak tahu tentang kasus apa kantor digeledah,” ujarnya.

Proses penggeledahan berlangsung tertutup, petugas melarang orang lain termasuk media untuk mendekat hingga saat ini belum terlihat penyegelan.

Penggeledahan diduga berkaitan dengan pemenuhan bukti empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan irigasi pengairan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin beberapa waktu lalu.

Para tersanka  yaitu Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin nonaktif), Herman Mayori (Mantan Kepala Dinas PUPR), Eddi Umari (Kepala Bidang SDA), dan Suhandy (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara).***

Conten Creator Jurnalis gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X