nasional

Pemkot Bandung dan Cimahi Jalin Pertemuan Bahas MoU Batas Wilayah

Jumat, 2 Mei 2025 | 21:38 WIB
pertemuan antara Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Wali Kota Cimahi Ngatiyana di Balai Kota Bandung, Jumat 2 Mei 2025.

Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back

Menurut Farhan, pengelolaan wilayah perbatasan, seperti kawasan Cimindi adalah hal yang strategis.

Ia menyatakan, jika Bandara Husein Sastranegara kembali aktif, maka Stasiun Cimindi dapat dikembangkan menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Selain itu, Farhan menyoroti persoalan lahan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah di Cirendeu, yang kini terbengkalai dan mulai diserobot pihak-pihak tertentu.

Ia menegaskan perlunya kerja sama antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung dan Cimahi untuk mengelola lahan seluas 84 hektar tersebut, yang sebagian dimiliki Kota Bandung.

“Tugas kita adalah memastikan kepemilikan lahan. Kita akan koordinasi bersama ke Kantor BPN. Lahan ini sudah 20 tahun ditutup dan harus dikelola agar tidak menjadi masalah seperti Dago dulu,” kata Farhan.

Baca Juga: Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Lampaui 16 Juta

Terkait wacana pengembangan atau perluasan wilayah, Farhan menyebut hal tersebut berada di ranah pemerintah pusat.

Namun, ia membuka ruang untuk membuat kajian bersama dan mengundang tujuh anggota DPR dari daerah pemilihan terkait.

“Perluasan wilayah itu kewenangan pusat. Tapi kita bisa mulai dari kajian bersama. Hasilnya bisa kita serahkan ke Gubernur dan para anggota DPR untuk mendorong perubahan undang-undang,” ucapnya.

Pertemuan ini menjadi momentum awal penguatan sinergi Bandung-Cimahi dalam menjawab tantangan tata ruang, mobilitas, dan pengelolaan aset strategis kawasan perbatasan. MoU yang berlaku hingga 2026 akan menjadi landasan perluasan kerja sama ke depan.***

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB